Lepaskan Baiat ISIS, Napi Teroris Berikar Setia Kepada NKRI

- 28 Juli 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY /

MEDIA PAKUAN - Seorang terpidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD), Beni Buldan Anwari berucap ikrar setia kepada NKRI sekaligus melepas baiat terhadap pimpinan ISIS.

Pembacaan ikrar tersebut berlangsung di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.

Prosesi yang dipimpin Kepala Lapas kelas II B Tasikmalaya Sulardi itu dilaksanakan melalui upacara khusus.

Sejumlah perwakilan dari TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, pejabat Polresta Tasikmalaya dan pejabat dari lingkungan pemerintahan daerah sempat turut menjadi saksi atas ikrar yang diucapkan Beni Buldan Anwari.

Baca Juga: Inilah Rekaman Video Saat Kapolresta Sukabumi Memergoki Calon Barista Kesiangan

Dalam kesempatan tersebut, Beni secara langsung menyampaikan pernyataan setia kepada NKRI. Pernyataan tersebut dibuat bukan karena berada dalam tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.

Beni menyadari, Pancasila dan UU 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang selama itu diyakininya.

Adapun Pernyataan ikrar yang ditulisnya yaitu berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.

Baca Juga: Asal Mula Sukun, Diduga Buah tertua di Dunia

Beni juga melepaskan baiat terhadap pimpinan/Amir ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi maupun yang mengantikan Ibrahim AL-Hasyimi AL-Quraishi atau pimpinan organisasi jihadis radikal lain.

Ikrar lainnya, ia menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror dimanapun di dunia ini.

Seperti dilaporkan wartawan Kabar Priangan, Asep MS, Kepala Lapas Sulardi mengatakan, selama ini pihaknya telah menerima surat limpahan dari Direktorat pemasyarakatan tentang adanya pemindahan narapidana teroris dari Rutan Salemba Mako Brimob berjumlah 15 orang untuk disebarkan ke UPT di Jawa Barat.

Namun, di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hanya ada satu orang yakni Beni Buldan Anwari telah mendapat hukuman 3,5 tahun dan baru menjalani 2 tahun lebih.

Baca Juga: Empat Anggota Polrestabes Bandung Sembuh dari Covid-19

"Kami menerima salah seorang narapidana teroris Jaringan Asharut Daulah (JAD) baru satu orang dan selama keluar dari Rutan Salemba Mako Brimob kondisinya masih belum hijau dan belum setia pada NKRI," ujar dia.

"Namun, sekarang ini sudah melakukan ikrar setianya demi Bangsa dan Negara termasuk keluarganya mendukung langkah yang selama itu belum diketahuinya," tambah Sulardi.

tidak ada unsur paksaan dalam pernyataan ikrar Beni Buldan Anwari ini. Warga binaan tersebut berjanji akan setia kepada NKRI dan akan kembali mengakui Pancasila serta UU 1945.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x