MEDIA PAKUAN — Anggaran sebesar Rp5 miliar Pemkab. Garut telah disiapkan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada Mei 2023.
Informasi tersebut dirangkum dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin 9 Januari 2023.
Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400.
Anggaran tersebut diperuntukan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa, kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.
Untuk menutupkekurangannya pemerintah desa diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes seperti untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan.
Ganda Permana,Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Garut, menambahkan bahwa pilkades serentak harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasinya.