Membludak! KPU Garut Seleksi Pelamar PPK: Tembus Capai 4.008 Pelamar dari Kebutuhan hanya 210 Orang

- 10 Desember 2022, 21:05 WIB
Para pelamar PPK Pemilu 2024 di Garut tengah mengikuti tes tulis yang dilaksanakan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT).
Para pelamar PPK Pemilu 2024 di Garut tengah mengikuti tes tulis yang dilaksanakan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT). /kabar-priangan.com/DOK/

MEDIA PAKUAN - KPU Garut mengadakan seleksi bagi  pelamar PPK  yang mencapai 4.008 orang. Padahal kebutuhan  hanya 210  orang petugas PPK Pemilu 2024.

Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani mengawasi lagsung pelaksanaan CAT dalam tahapan perekrutan petugas PPK tersebut  di SMKN 1 Garut.

Baca Juga: Tumbangkan Persebaya Surabaya, Persib Bandung Berhasil Naik satu Peringkat pada Klasemen Sementara BRI Liga 1

Tes CAT  berlangsung pada Selasa 6 Desember 2022  diikuti 2.069 pelamar yang telah  lulus administrasi.

Baca Juga: Tengah Berbahagia! Umi Pipik Menjalankan Ibadah Umrah: Di Kota Taif Bercerita Kisah Nabi Muhammad

KPU Garut sudah membuka penerimaan PPK untuk Pemilu 2024 sejak 20 sampai 29 November 2022 lalu melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Sampai hari terakhir terdaftar sebanyak 4.008 orang namun yang memenuhi syarat administrasi  sebanyak 2.069 orang saja untuk mengikuti tes tertulis secara komputerisasi.

Baca Juga: Bangga Luar Biasa! Deddy Corbuzier Sandang Letnan Kolonel Tituler: Diserahkan Menhan Prabowo Subianto

Kebanyakan mereka yang tidak lolos seleksi selanjutnya karena tidak melengkapi berkas pendukung seperti bukti laboratorium pemeriksaan gula darah, tekanan darah, kolesterol, tidak ada materai di surat pernyataan.

Selanjutnya peserta yang lolos tes tertulis secara komputerisasi  masih  akan melewati tahapan penilaian atau tanggapan dari masyarakat terhadap calon PPK.

Baca Juga: Dari Keluarga Terpandang, Latar Belakang Erina Gudono: Putri Profesor Gudono Kelahiran Amerika

Tahap berikutnya,  tes wawancara oleh KPU Garut yang akan diselenggarakan pada 11 Desember 2022, hingga akhirnya ditentukan Penetapan anggota PPK 16 Desember 2022, dan pelantikan anggota PPK 5 Januari 2023.

Nuni menegaskan proses seleksi perekrutan PPK Pemilu 2024 dipastikan transparan dan objektif  dengan harapan bisa menghasilkan petugas yang berintegritas dan profesional.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x