MEDIA PAKUAN - Rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalur puncak Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada hari ini 26 November 2022.
Ganjil genap tersebut dilaksanakan selama dua hari dihitung pada hari ini pukul 14.00 sampai Minggu 27 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.
Baca Juga: Cek Pospay Jadi Penerima Bantuan? Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos Jika Sudah Cair
Baca Juga: Berikut Resep Ongol Ongol Ubi, Cemilan Manis Cocok Dimakan Saat Santai
“Masih berlangsung, kita laksanakan seperti biasa Jumat sampai Minggu,” kata Dicky yang dikutip dari ntmcpolri.info.
Pengendara tidak bisa melintasi kawasan tersebut jika plat nomor tidak sesuai tanggal.
Dicky mengatakan, berbeda kasusnya jika ada kendaraan bantuan untuk korban gempa Cianjur melewati jalur puncak tapi plat nomor tidak sesuai tanggal akan diperbolehkan melintas.
“Boleh dong, kita kan lihat juga di pemeriksaan itu,” ujarnya.
Namun Dicky menghimbau kepada para pengendara yang akan memberikan bantuan ke Cianjur, agar mengambil jalur alternatif salah satunya melalui Jonggol yang bisa langsung tembus ke kawasan perkotaan di Cianjur.
Hal tersebut karena kapasitas jalur puncak yang terbatas.
“Nanti sama saja nanti numpuk, lebih baik lewat Jonggol langsung tembus ke Cianjur. Bayangkan kalau semua numpuk, kan kapasitas Puncak juga nggak mungkin,” imbuhnya..***