Operasi pasar murah yang digelar oleh Pemprov Jabar lewat Disperindag Jabar di berbagai daerah di Jabar. /Instagram Disperindag Jabar
MEDIA PAKUAN - Operasi Pasar Murah (OPM) dilakukan Pemerintah provinsi Jawa Barat di kelurahan Baros Kota Sukabumi, Senin 25 April 2022.
Pemprov melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan Jawa Barat mengucurkan dana untuk mensubsidi harga harga kebutuhan pokok penting (Bapokting) yang kali ini dikhususkan untuk warga kelurahan Baros Kota Sukabumi.
Sedikitnya ada 2.521 warga kelurahan Baros Kota Sukabumi yang terdata Dinas Sosial layak menerima di OPM kali ini.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jabar yang memberikan bantuan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dipilihnya kelurahan Baros, menurutnya harus dimanfaatkan dengan maksimal karena tidak semua kelurahan mendapatkannya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Widya Yudha Setiawan mengatakan 2.521 warga yang menerima sudah dipilih berdasarkan data dari Dinas Sosial.