Dugaan Korupsi, Bupati KBB Aa Umbara dan Anaknya Diamankan KPK

- 9 April 2021, 20:41 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok / Kpk.go.id

Ghufron mengatakan para tersangka akan terlebih dahulu melakukan isolasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan rutan.

Baca Juga: KKB Tembak Guru dan Bakar Tiga Sekolah di Papua, Bupati Puncak Murka Hingga Bilang Begini

"Sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK maka kepada para tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan tersangka M Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x