Larang Masyarakat Rayakan Valentine Day, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Angkat Bicara

- 14 Februari 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi Larangan Valentine
Ilustrasi Larangan Valentine /Pixabay/Wolfsrib

MEDIA PAKUAN - Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran nomor 005/1686/Disdik/2021 tentang Larangan Ikut Serta dan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.

Surat larangan tersebut diberlakukan bagi seluruh pelajar di Kota Depok agar tidak merayakan Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, larangan tersebut sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Kepolisian Buka Layanan Samsat Keliling, Simak Lokasinya

Juga sebagai upaya penerapan protokol kesehatan di hari besar dan hari libur nasional dalam menekan penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.

"Penerbitan larangan merayakan hari valentine merupakan bagaian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," ujarnya seperti dikutip dari situs Pemkot Depok, Minggu, 14 Februari 2021.

Termasuk, lanjut Thamrin, menjaga mereka agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia berkenaan dengan hari valentine.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kementerian PPN Bappenas Februari 2021: Dibutuhkan Tenaga Ahli Pengembangan Jurnal

Dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Depok pada 11 Febuari 2021 itu disebutkan, para pelaksana pendidikan agar menghimbau peserta didiknya.

Mulai dari pengawas sekolah, Kepala sekolah negeri maupun swasta, dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal diminta untuk menghimbau peserta didiknya agar tidak merayakan Hari Valentine.

"Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik dimasing-masing satuan pendidikan," kata Thamrin.

Baca Juga: Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id karena Bansos Kemensos Tahun 2021 Berlanjut Cair Hingga April

Pemerintah Kota Depok juga meminta seluruh perangat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

Sementara untuk perangkat sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakuan peserta didik.

"Serta turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19," tuturnya.***Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x