Soroti Penyebab Banjir Gunung Mas, Dedi Mulyadi: Hutan Tidak Boleh Dialih Fungsikan

- 29 Januari 2021, 19:46 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat diwawancari Deddy Corbuzier di Kanal Youtube Deddy Corbuzier pada 27 Januari 2021
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat diwawancari Deddy Corbuzier di Kanal Youtube Deddy Corbuzier pada 27 Januari 2021 /tangkapan laya facebook/dedi corbuzier/
 
 
MEDIA PAKUAN - Alih fungsi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dinilai jadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang di kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak pemerintah setempat dan PTPN VIII untuk melakukan reboisasi di kawasan Gunung Mas.
 
Menurutnya ada kesalahan fatal ketika hutan Gunung Mas dialih fungsikan menjadi perkebunan dan rumah-rumah bedeng para pekerja.
 
 
Hal tersebut diungkapkan mantan Bupati Purwakarti itu saat meninjau lokasi PTPN VIII di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at, 29 Januari 2021. 
 
Ia berujar, jangan sampai menyalahkan hujannya. Tetapi kita harus sadar diri bahwa area tersebut merupakan area hutan bukan untuk tempat tinggal.
 
“Harusnya area hutan tidak boleh di alih fungsikan sebagai kawasan pemukiman, itu akan menyebabkan hilangnya pohon-pohon besar, dan juga batu yang berada di aliran sungai tidak bisa menahan air yang turun dari atas," ujarnya.
 
 
Menurut Dedi, solusinya area tersebut harus di reboisasi, ditanam kembali dengan pohon-pohon yang berfungsi sebagai penahan air. 
 
Serta melakukan realokasi penduduk yang tinggal di area tersebut, agar nantinya kawasan Gunung Mas berfungsi sebagaimana mestinya.
 
“Kami dari Komisi IV memberikan beberapa solusi yang berharap nantinya agar tidak menimbulkan terjadi nya bencana seperti ini lagi," tandasnya. 
 
 
Ia juga meminta kepada penduduk yang tinggal di area tersebut agar direalokasi ke tempat yang lebih nyaman dan layak.
 
Politisi partai Golkar itu mendorong semua pihak yang terkait agar melakukan penelitian terhadap jumlah hutan di Kabupaten Bogor. 
 
Apabila jumlah hutan berkurang, maka sejumlah perkebunan yang kurang produktif dan tidak menguntungkan statusnya harus diubah menjadi hutan. 
 
 
"Banyak perkebunan teh yang tidak menguntungkan, Saya sarankan itu diubah menjadi hutan lindung. Gunung Mas semuanya dihutankan kembali, kecuali perkebunan masih produktif dan menguntungkan," pungkasnya.*** Samsun Ramlie
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x