Masuk Objek Wisata di Jabar, Wisatawan Wajib Jalani Rapid Tes COVID-19

30 Oktober 2020, 20:44 WIB
Wisatawan menjalani rapid test di kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, Jumat 30 Oktober 2020 /Jurnal Soreang

MEDIA PAKUAN-Wisatawan yang hendak berlibur di berbagai objek wisata di wilayah Jawa Barat (Jabar) wajib menjalani rapid tes COVID-19. 

Langkah ini sebagai upaya pencegahan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar saat libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Seorang Janda di Kalimantan Tewas Diduga Menjadi Korban Pembunuhan

Upaya pecegahan itu pun dipaparkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat 30 Oktober 2020.

Upaya yang dilakukan di antaranya pengetesan COVID-19 di sejumlah destinasi wisata dan pintu masuk Jabar.

Baca Juga: Wisatawan Padati Pusat Keramaian Sukabumi Abaikan Protokol Kesehatan Wabah Virus Covid-19

"Pemeriksaan dan tes kami lakukan di 54 titik. Pengetesan dilakukan secara acak melalui metode tes cepat (rapid tes). Apabila ada yang reaktif akan dilanjutkan dengan tes usap," ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Garut Kekurangan Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Di Jabar ini terdapat 14 kota dan kabupaten, yang kerap diperhatikan oleh pemerintah salah satunya destinasi wisata yang sudah terbiasa didatangi banyak didatangi pengunjung.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan pun dilakukan, termasuk pengetesan COVID-19 ditempat tersebut.

Baca Juga: (VIDEO) Viral Video yang Mengatasnamakan Aliansi Dokter Dunia Sebut COVID-19 Hoax

Kang Emil meminta wisatawan dan pelaku perjalanan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: ironis! Pasien Warga Sukabumi Sembuh Lamban Dibandingkan Warga Tertular Covid-19 Merangkak Naik

"Kami bersama TNI dan Polri serta Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) terus berjaga semaksimal mungkin untuk memastikan protokol kesehatan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang berlibur ke tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Warga Tertular Wabah Virus Covid-19 Terus Bertambah Polres Sukabumi Kota Siagakan Personilnya

"Intinya, masyarakat boleh berwisata, asalkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M tadi secara ketat dan disiplin,” kata Kang Emil.

Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah provinsi intensif mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan 3M di masa pandemi COVID-19, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes Puluhan Wisatawan Positif COVID-19 di Puncak Bogor Dipulangkan

"Upaya perbaikan terus didorong oleh pemerintah pusat, menyangkut protokol kesehatan dan isolasi terpusat. Saya mohon para kepala daerah agar tidak pernah bosan untuk menyampaikan protokol kesehatan 3M," kata Luhut.

Baca Juga: Viral Video Pernyataan Aliansi Dokter Dunia tentang COVID-19 Ternyata Hoax

Luhut menyatakan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pusat isolasi perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga: Wisatawan yang Berkunjung ke Sari Ater Subang Jalani Rapid Tes COVID-19

"Kapasitas ICU dan ruangan isolasi harus berjalan dengan baik, obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan harus sesuai tata laksana klinis pasien COVID-19 tersedia dengan cukup. Operasi penegakan protokol kesehatan 3M perlu ditingkatkan terutama di pusat keramaian," katanya***

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler