Mulai 3 Agustus, Arus Lalu Lintas di Seputar Jalan Jakarta Kota Bandung Berubah

2 Agustus 2020, 08:49 WIB
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung memastikan akan adanya rekaya jalan terkait adanya pembangunan flyover di Jalan Jakarta-Jalan Supratman Bandung, pada 3 Agustus 2020 mendatang.*/ISMAIL /

 

MEDIA PAKUAN-Pembangunan flyover di Jalan Jakarta-Supramatman Kota Bandung dipastikan berdampak terhadap arus lalu lintas.

Polrestabes Bandung akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan di sekitar proyek flyover.

Pasalnya pembangunannya akan memasuki tahap pemasangan girder atau balok penyangga.

Dari siaran pers yang disampaikan Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Khairur Rijal kepada PRFM, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin, rekayasa lalu lintas dimulai 3 Agustus 2020. Penutupan jalan ini akan dilakukan pada pukul 23.00 sampai 04.00 WIB. “Pemasangan blok penyangga akan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin 3 Agustus sampai Rabu 5 Agustus 2020,” kata dia.

Berdasarkan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, rekayasa jalan ini akan menimbulkan dampak bagi lalu lintas di sekitar.

Beberapa point penting yang wajib diketahui oleh warga Bandung seputar rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani dekat pembangunan proyek Flyover.

Baca Juga: Akankah Gozali Siregar Pulang Kampung ?

Dari arah timur

- Jl. Sulaksana, semula 2 arah dari Jl. Ters Jakarta ke Jl. A Yani atau sebaliknya, menjadi 1 arah dari Jl. A Yani ke Jl. Ters Jakarta (Utara ke Selatan). Kendaraan roda 4, boleh memutar arah di U-turn Jl. Ters Jakarta - Jl Kalijati atau Jl. Ters Jakarta - Jl. Subang.

- Kendaraan dari arah Antapani Jl. Ters. Jakarta (timur) yang menuju ke Jl. Jakarta, dapat melalui flyover Pelangi, sedangkan jalur disisi kiri flyover Pelangi, hanya boleh belok ke kiri (Kircon) atau ke kanan (Cicadas), tidak boleh lurus. Jl. Ibrahim Adji menjadi Contra Flow (semula searah Utara ke Selatan, menjadi 2 arah) dari Simpang FO Pelangi ke Pos Polisi Cicadas, kemudian belok ke kiri menuju Ahmad Yani (Kosambi).

- Kendaraan dari arah Terminal Cicaheum, dapat langsung lurus ke Cicadas (timur ke barat) melalui jalan samping Pos Polisi. Cicadas contra flow menjadi 2 arah. Kendaraan yang menuju ke Jl. Ibrahim Adji masih diperbolehkan.

- Jl. Bogor, semula dari Jl. A Yani ke Jl. Jakarta, diubah arah menjadi dari Jl. Jakarta ke Jl. A Yani, selanjutnya belok kiri.

- Sisi kanan Jl. Jakarta samping lokasi pembangunan FO (depan Jakarta Karpet), ditutup total, sehingga semua kendaraan dari Jl. Jakarta hanya boleh belok kiri ke Jl. Sukabumi atau ke Jl. A Yani depan Outlet KFC (sisi kiri pembangunan FO).

Baca Juga: Ini Perlu Diketahui bagi Pasangan Menikah Dini

Dari arah Selatan :

- Kendaraan dari arah FO Kircon, dapat belok kiri ke Jl. Jakarta (seperti biasa), dapat juga lurus (contra flow) menuju Pos Polisi Cicadas, kemudian belok kiri ke Jl. A Yani Cicadas.

Dari arah Utara :

- Kendaraan dari Jl. Cikutra (RS St Yusup) ke Jl. A Yani, belok kiri seperti biasa, kemudian masuk ke Jl. Sulaksana khusus bagi yang akan menuju Antapani, Kircon atau ke Kota. Alternatif lain dapat melalui Jl. PHH Mustopha.

- Sisi kiri Jl. Supratman (Utara ke Selatan) menuju Jl. A Yani, masih diperbolehkan 1 lajur, selanjutnya belok kiri ke Jl. A Yani.

- Kendaraan dari arah Jl. Bengawan ke Jl. A Yani (Utara ke Selatan), tidak boleh boleh belok kanan.

Baca Juga: Jangan Baper, Lee Kwang Soo Tidak Akan Berpaling dari Running Man

Dari arah Barat :

- Semula Jl. A Yani Cicadas, 1 arah arulin dari Barat ke Timur, menjadi 2 arah.

- Semula dari Jl. A Yani Cicadas boleh belok kanan ke Jl. Ibrahim Adjie, menjadi tidak boleh. Kendaraan yang akan menuju ke Antapani, Kircon, Soetta melalui Jl. Sulaksana.

- Semula Jl. Bogor dari Jl. A Yani ke Jl. Jakarta (Utara ke Selatan), menjadi sebaliknya.

Pihak Dishub dan kepolisian juga sudah menyiapkan sejumlah antisipasi diantaranya, pemasangan water barrier, traffic cone, spanduk/baliho pemberitahuan MRLL dan penempatan petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.***

 

 

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR FM News

Tags

Terkini

Terpopuler