Kalau melihat lebih jauh ke belakang, jumlah kuota calon jemaah haji Indonesia sempat mendapat pengurangan dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 20 persen.
Kebijakan selama periode 2013-2016 tersebut dilaksanakan sebagai dampak dari proyek renovasi Masjidil Haram.
Nah, selepas renovasi selesai, kuota calon jemaah haji Indonesia bertambah sebanyak 10 ribu pada 2017 ketimbang sebelum renovasi dimulai, yaitu pada 2012 hanya memberangkatkan 192.290 calhaj.
Kemudian pada 2019, kuota haji Indonesia bertambah lagi sebanyak 10 ribu menjadi 231 ribu.***