Polisi London Tetapkan Tersangka Penyerangan Terhadap Massa Pro Palestina

- 31 Oktober 2023, 22:41 WIB
Peserta aksi membawa poster dan bunga saat aksi solidaritas Palestina di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Oktober 2023. Aksi mereka mendukung kemerdekaan Palestina dan mendesak negara muslim di dunia membantu menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina.
Peserta aksi membawa poster dan bunga saat aksi solidaritas Palestina di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Oktober 2023. Aksi mereka mendukung kemerdekaan Palestina dan mendesak negara muslim di dunia membantu menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/

MEDIA PAKUAN - Kepolisian London Inggris menetapkan lima orang tersangka yang melakukan penyerangan kepada masa yang sedang melakukan demonstrasi pro Palestina, pada Minggu 30 Oktober 2023.


Ratusan ribu orang itu turun di jalanan London menuntut gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan di Gaza.


Polisi menangkap sembilan orang yang dicurigai melakukan penyerangan kepada petugas polisi dan tujuh orang lainnya dituduh telah melanggar ketertiban umum.


Dua orang lainnya yang diduga menghasut kebencian rasial dalam insiden di Trafalgar Square pada Sabtu malam, ditangkap polisi pada Minggu pagi.

 

 
Dari lima orang terdakwa, dua di antaranya dituduh telah melakukan pelanggaran rasial, dengan pengancaman.


Sementara tiga orang lainnya dituduh melemparkan kaleng bir ke arah pengunjuk rasa dan melakukan serangan fisik terhadap polisi.


Unjuk rasa besar-besaran mendukung warga Palestina di London terus terjadi memasuki pekan ketiga, sejak 7 Oktober dimana Israel memulai pemboman besar-besaran di Gaza, dengan dalih membalas seragan Hamas.


Kepolisian Metropolitan London mengerahkan lebih dari 1.000 petugas untuk mengamankan aksi protes tersebut.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: TRT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x