MEDIA PAKUAN - Wakil Tetap Pakistan untuk PBB Munir Akram dalam debat di Dewan Keamanan PBB terkait situasi di Timur Tengah Selasa, mengatakan bahwa perjuangan melawan pendudukan asing tidak bisa disamakan dengan terorisme.
Pakistan secara tegas menyatakan negaranya mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
"Namun tindakan dan penindasan Israel terhadap perjuangan rakyat Gaza adalah tindakan ilegal,” kata Akram.
Ambassador Munir Akram, while speaking during the High-Level Debate of the UNSC on “the Situation in the Middle East, including the Palestinian Question” this evening, called for opening up of a sustainable pipeline of life-saving humanitarian assistance, including water, fuel,… pic.twitter.com/rv7TPwWAtP— PTV News (@PTVNewsOfficial) October 25, 2023
“ Sebuah negara yang melakukan pendudukan paksa atas suatu wilayah asing, tidak dapat menggunakan hak untuk membela diri, dari mereka yang wilayahnya telah diduduki secara ilegal,” tegasnya.
"Tercatat dalam sejarah, kekuatan kolonial telah menggambarkan gerakan pembebasan nasional sebagai terorisme. Beberapa orang di dewan ini telah menawarkan perlindungan kepada sekutu mereka yang menindas penduduk Gaza.”
Akram menyesali ketidakmampuan DK PBB untuk menyerukan gencatan senjata.
Hingga saat ini 6.546 orang warga Palestina tewas di bombardir oleh Israel sementara korban tewas warga Israel sebanyak 1.400 orang.