MEDIA PAKUAN- Pada tanggal 27 September 1938, peristiwa bersejarah terjadi ketika Jerman Nazi dan Prancis, bersama dengan Inggris dan Italia, menandatangani Kesepakatan Munich yang mengizinkan Jerman Nazi mengambil alih Sudetenland, sebuah wilayah di Cekoslowakia, sebagai bagian dari upaya ekspansi Nazi di Eropa.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang apakah kesepakatan tersebut merupakan kompromi untuk menghindari konflik atau pengkhianatan terhadap Cekoslowakia yang kemudian memiliki dampak besar pada sejarah Eropa.
Artikel ini akan mengulas latar belakang, peristiwa, dan dampak Kesepakatan Munich.
Latar Belakang Sejarah: Perkembangan Awal Nazi dan Krisis Sudetenland
Pada tahun 1930-an, Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler mencari untuk memperluas wilayahnya dan memenuhi tuntutan teritorial di Sudetenland, yang dihuni oleh etnis Jerman. Krisis Sudetenland menjadi katalisator Kesepakatan Munich.
Baca Juga: Seorang Afrika Berhasil jadi Pelopor Pendidikan dan Kebangsaan di Universitas Mississipp
Kesepakatan Munich: Kompromi atau Pengkhianatan
Kesepakatan Munich dianggap oleh beberapa pihak sebagai upaya untuk menghindari perang dan mengatasi tuntutan Jerman Nazi.
Namun, bagi Cekoslowakia, kesepakatan ini dianggap sebagai pengkhianatan, karena wilayah mereka diserahkan kepada Jerman Nazi tanpa persetujuan mereka sendiri.