Mulai 7 September, WNI Dilarang Masuk Malaysia

- 2 September 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari Indonesia, Filipina dan India untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19.
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari Indonesia, Filipina dan India untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19. /PIXABAY/SIDD122

MEDIA PAKUAN-Malaysia akan melarang beberapa turis dari negara lain untuk masuk ke daerah negaranya di tengah masa pandemi Covid-19. Aturan itu untuk mencegah masuknya virus tersebut dari negara lain.

Larangan berlaku mulai 7 September 2020, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI).  

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, kebijakan tersebut disampaikan oleh pejabat senior Malaysia, Menteri Pertahanan, Ismail Sabri pada Selasa, 1 September 2020.

Dia menjelaskan, larangan WNI masuk ke Malaysia ini diberlakukan karena negara tersebut saat ini sedang mengalami kenaikan yang tinggi kasus pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kata Para Ahli, Penyakit akan Bermunculan Jika Penebangan Hutan Terus Terjadi

Tidak hanya WNI, ada beberapa turis lainnya dari India, Filipina, dan sebagainya yang akan dilarang masuk negara tersebut.

Pelarangan masuk daerah Malaysia ini akan diberlakukan bagi penduduk tetap, pemegang izin masuk 'Malaysia My Second Home', ekspatriat, pemegang visa pasangan dan pelajar.

"Keputusan tersebut diambil atas saran dari kementerian kesehatan untuk memastikan Covid-19 ada di negara itu," jelas Sabri.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah Malaysia ini masuk ke dalam rangkaian tindakan pencegahan mereka akan pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah