Rencana Penjualan Anak Perusahaan Pertamina, Ini Kata Para Pakar

- 17 Agustus 2020, 10:59 WIB
logo Pertamina.*
logo Pertamina.* /

Sedangkan untuk pencarian dana, Pertamina memiliki alternatif menerbitkan surat utang dengan biaya modal (cost of capital) yang lebih rendah dibanding biaya modal IPO.

Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengatakan, pembentukan enam subholding Pertamina berpotensi menimbulkan persaingan usaha antar anak perusahaan Pertamina.“Padahal, untuk menjamin pasokan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, lini bisnis inti Pertamina harus terintegrasi, ujar dia

Hakeng juga mengingatkan, penyaluran BBM ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia disubsidi Pertamina hingga mencapai Rp 35 ribu-Rp 50 ribu per liter. “Investor swasta dan asing pasar bebas yang sejatinya berorientasi pada pencapai laba sebesar-besarnya, tentu tidak mau menanggung beban subsidi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: MUI Dukung Dikeluarkannya Izin Produksi Obat Covid-19 Temuan Universitas Airlangga

Sementara itu, pakar energi, Kurtubi, menjelaskan makna cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak, bukan hanya dikuasai negara sebatas cara mengatur atau menerbitkan regulasi. “Negara juga harus memilikinya serta mengeksplorasi dan mengeksploitasinya melalui perusahaan negara yang diberi kuasa pertambangan,” kata dia.

Terkait dengan alasan efisiensi jika subholding Pertamina dilepas ke lantai bursa, Kurtubi mengingatkan bahwa monopoli negara jauh lebih efisien dari mekanisme pasar bebas.“Harus diingat pasar besar kalah efisien dari monopoli negara,” jelasnya.(***)

 

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah