Korea Selatan Tetapkan 17 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional bagi Orang yang Lelah karena Covid-19

- 21 Juli 2020, 11:13 WIB
ILUSTRASI bendera korea selatan.*
ILUSTRASI bendera korea selatan.* /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Korea Selatan menetapkan 17 Agustus sebagai hari libur nasional sementara pada Selasa, 21 Juli 2020.

Hal itu dilakukan agar para pekerja di Korea Selatan yang kelelahan akibat bertarung melawan Covid-19 memiliki tiga hari libur berturut-turut selama musim panas.

Rencana tersebut telah disetujui oleh kabinet pada pertemuan mingguan yang dipimpin langsung oleh Presiden Moon Jae-in di Cheong Dae, Seoul.

Baca Juga: Pakar Forensik Temukan Rambut, Dapat Mengungkap Kematiann Editor Metro TV

Moon mengatakan, pertemuan tersebut dimaksud untuk memberikan waktu istirahat yang berharga bagi pekerja yang lelah melawan virus corona.

"Saya berharap itu akan berfungsi sebagai penghiburan kecil bagi orang-orang yang menanggung ketidaknyamanan demi keselamatan semua orang," kata Presiden Moon, dikutip dari Yonhap.

Moon juga berpesan kepada para perusahaan pengirim jasa untuk menandai 'Hari Bebas Pengiriminan' pada tanggal 14 Agustus, sehingga kurir dapat beristirahat.

Baca Juga: Komisi I Indikasikan Puluhan Perusahaan Perkebunan di Sukabumi Bermasalah Dengan Warga

"Pekerja kurir yang lebih sibuk tanpa kesempatan untuk beristirahat di tengah krisis virus corona, telah dapat menikmati hak untuk beristirahat bahkan untuk waktu yang singkat," kata Moon.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x