Dituduh Spionase, Inggris Keluarkan Perintah Ekstradisi pada Pendiri WikiLeaks: Amerika Kukuh Menghukumnya

- 21 April 2022, 09:20 WIB
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.*
SALAH seorang pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Kehakiman Westminter di London dengan dikawal dua petugas polisi setempat, Jumat 12 April 2019 WIB.* /REUTERS/

 
MEDIA PAKUAN - Pengadilan Inggris mengeluarkan perintah ekstradisi Julian Assange pendiri WikiLeaks  yang dikenal sebagai aktivis pro-transparansi.
 
Mengungkap rahasia gelap banyak pemerintah, Assange di penjara Belmarsh atau British Guantanamo dengan keamanan tingkat tinggitinggi.
 
Penjaran ini merupakan tempat untuk penjahat paling berbahaya di Inggris.
 
 
 
 
Assange ditahan sejak April 2019 dan sebelumnya ia  mendekam selama 7 tahun di dalam kedutaan Ekuador di London.
 
Jika keputusan ekstradisi ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Inggris, maka  Assange tidak hanya menghadapi tuduhan spionase.
 
Tapi menghadapi hukuman seumur hidup di Amerika Serikat. 
 
 
Berdasarkan kondisi mental Assange yang buruk dan kondisi yang keras di penjara Amerika.
 
Sebelumnya  pada Januari 2021, Pengadilan Westminster Magistrates menolak ekstradisi ke AS,  

Pengadilan Inggris telah yang memutuskan hukuman penjara 175 tahun kepada Assange, dianggap telah memberikan hukuman mati oleh Pemimpin redaksi WikiLeaks Kristinn Hrafnsson.
 
Baca Juga: Ubah Strategi Pertempuran, Rusia Targetkan Konsep Perang Modern Setelah Serangan ke Ukraina Meleset

Tim hukum  Assange mengatakan akan meminta kesempatan untuk mengajukan banding terhadap perintah pengadilan tinggi.
 
Pihak Amerika berhasil mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan menantang kesaksian para ahli, dan menawarkan jaminan formal bahwa Assange tidak akan ditempatkan di bawah keamanan terburuk selama penuntutannya di AS.
 
Pemerintah Inggris tengah menghadapi kritikan oleh para pendukung kebebasan media, yang dianiaya oleh Washington dan London karena pekerjaannya sebagai penerbit.
 
 
Para kritikus menyebut hal itu sebagai preseden mengerikan kepada jurnalis mana pun yang ingin menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah Barat.

Assange menikahi Stella Moris, pada tanggal 23 Maret, di dalam penjara dan memiliki dua anak. 

Julian Assange telah menjadi target AS sejak Wikileaks menerbitkan data Departemen Luar Negeri dan dokumen Pentagon 2010, tentang dugaan kejahatan perang pasukan AS di Afghanistan dan Irak. 
 
 
Dituduh meretas komputer Pentagon dan didakwa berdasarkan Undang-Undang Spionase, terkait pertahanan nasional yang dapat digunakan untuk melemahkan kepentingan AS atau menguntungkan negara asing.

Assange membantah semua tuduhan dengan argumen bahwa dia tidak berada di bawah yurisdiksi AS dan telah terlibat dalam jurnalisme yang sepenuhnya legal. 
 
 
Mereka juga menyangkal tuduhan berkonspirasi untuk meretas komputer Pentagon yang berdasarkan pada kesaksian kriminal Islandia Siggi the Hacker yang telah dihukum.
 
Assange adalah simbol perjuangan untuk kebebasan pers untuk kebebasan berekspresi. ***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: RT.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x