Hampir Dikuasai China, Filipina Kini Tetapkan Undang-undang Baru Batasi Kepemilikan Asing

- 23 Maret 2022, 08:26 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte /Presidential Communications/
MEDIA PAKUAN - Negara lain kini tidak bisa semena-mena memiliki perusahaan atau aset di wilayah Filipina.  Presiden Rodrigo Duterte telah resmi menandatangani undang-undang untuk membatasi kepemilikan asing. 
 
Undang-Undang ini akan mengubah Undang-Undang Pelayanan Publik dan membatasi kepemilikan asing hingga 40 persen; pembatasan tidak berlaku untuk listrik, distribusi air, minyak, pelabuhan dan kendaraan umum.
 
Undang-Undang ini menyasar sektor utama seperti telekomunikasi dan transportasi udara, dan resmi ditandatangani Rodrigo Duterte dua bulan sebelum pemilihan umum pada 9 Mei. 
 
 
Filipina mungkin khawatir karena perusahaan di negaranya sebagian besar dimiliki oleh kepentingan China, dan hal tersebut akan menjadi risiko bagi keamanan nasional.

Organization for Economic Co-operation and Development (OSCE) memandang liberalisasi seperti itu dengan baik, karena Filipina memiliki beberapa aturan paling ketat di dunia tentang investasi asing.
 
China Telecom melalui Dito Telecommunity sudah memiliki 40 persen dari perusahaan telekomunikasi baru Filipina. 
 

State Grid Corporation of China juga memiliki 40 persen dari National Grid Corporation of the Philippines, yang memonopoli transmisi listrik negara itu.

Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional mencatat di bawah undang-undang tersebut, presiden memiliki kekuatan untuk memblokir investasi untuk kepentingan keamanan nasional..***

Editor: Siti Andini

Sumber: asianews.it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x