MEDIA PAKUAN - Era kepemimpinan Putra mahkota Mohammed bin Salman, Pemerintah Arab Saudi membuat Undang-undang baru yang baru akan melindungi hak-hak perempuan dalam pernikahan.
Arab Saudi telah merevisi undang-undang terkait status pribadi saat dan usai pernikahan berlangsung.
Termasuk dalam upaya mendaftarkan pernikahan maupun mengajukan perceraian.
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman telah mencatat sebuah rancangan penting untuk status pribadi seseorang setelah pernikahan dengan hukum syariat Islam.
Salman juga telah mempertimbangkan perubahan tren hukum terbaru serta sebuah praktik soal peradilan modern di Arab Saudi.
Hal tersebut dilakukan untuk lebih melestarikan dan menstabilkan masyarakat Arab yang sudah berkeluarga.
Peraturan ini dapat mengontrol serta membatasi aturan yang telah ditetapkan oleh hukum peradilan bagi uang sudah berstatus keluarga maupun anak-anak.
Mohammed bin Salman juga menekankan bahwa pengenalan undang-undang status pribadi mencerminkan komitmen kepemimpinan untuk reformasi.