Kabar Gembira! Jamaah Umroh, Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Terkait Covid-19 Karantina:Tak Pakai Masker

- 6 Maret 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi Ka'bah
Ilustrasi Ka'bah /Ilustrasi/Pixabay

MEDIA PAKUAN -  Kabar gembira akhirnya datang dari Kerajaan Arab Saudi untuk calon jamaah umroh.

Sebelumnya, para jamaah umroh diwajibkan karantina selama 3-4 hari. Dan dilakukan juga pembatasan kapasitas ibadah di dua masjid suci Madinah dan Makkah.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan secara resmi, mencabut semua peraturan terkait pembatasan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengakuan Haru TKI Asal Indonesia, Bekerja 4 Tahun Jadi Tukang Pijat di Arab Saudi: Harus Selalu Senyum
 
 
Baca Juga: Sopir Pribadi Jadi Idaman dan Disayang Wanita Arab Saudi, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Malang Sekali! Usai Dilecehkan Saudara Majikan di Arab Saudi TKW Indonesia Ditelantarkan, Ini Kisahnya

Kabar tersebut dikutip dari media Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi kini tidak akan memberlakukan karantina bagi pendatang. 

Begitupun dengan pembatasan kapasitas dan jaga jarak di tempat ibadah. Sementara, untuk penggunaan masker sudah tidak diwajibkan jika berada diluar ruangan.

Baca Juga: Penasaran! Intip Penghasilan TKI yang Bekerja di Polandia Selama Satu Bulan, Berapa Ya?

Meskipun di dalam masjid, penggunaan masker tetap diwajibkan. 

Keputusan ini disampaikan melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri, dan berlaku mulai Sabtu, 5 Maret 2022 (waktu Arab Saudi), dan Minggu, 6 Maret 2022 WIB.

Keputusan ini juga membuat pemberlakuan jaga jarak di semua tempat di Arab Saudi ditiadakan, baik secara tertutup maupun terbuka.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x