Bagai Jagal! HAM Serukan Joe Biden Memblokir Bantuan $300 Juta Ke Mesir

- 1 Februari 2022, 11:04 WIB
Sebagai Negara Pembantai, HAM Serukan Joe Biden Memblokir Bantuan $300 Juta Ke Mesir
Sebagai Negara Pembantai, HAM Serukan Joe Biden Memblokir Bantuan $300 Juta Ke Mesir /Foto oleh Pavel Danilyuk dari Pexels

MEDIA PAKUAN -Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 24 anggota Ikhwanul Muslimin dalam dua kasus terpisah yang melibatkan kepolisian kepolisian.

Hal ini dilaporkan Surat kabar milik negara al-Ahram itu, Pengadilan Kriminal Damanhour memerintahkan hukuman mati untuk 16 doa yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin.

Termasuk Mohamed Sweidan, pemimpin organisasi regional tersebut, atas keterlibatan mereka dalam pengeboman bus polisi di Kota Rashid, Provinsi Beheira, pada 2015.

Baca Juga: Bunuh Anggota Ikhwanul Muslimin, HAM Catat Mesir Negara Terburuk Ketiga Dunia Setelah China dan Iran

Enam dari diadili tanpa kehadiran di pengadilan.

Menurut al-Ahram, ledakan itu memicu tiga petugas polisi dan melukai 39 lainnya.

Pengadilan yang sama juga menjatuhkan hukuman mati kepada delapan anggota Ikhwanul Muslimin yang membunuh seorang petugas polisi pada Desember 2014 di Kota Ad Dilinjat di Beheira.

Kasus ini dibatalkan untuk tiga terdakwa karena mereka telah meninggal dunia. Terkait hal itu Komisi HAM dibuat geram kepada Mesir.

Baca Juga: Cara Membuat Masker Wajah dengan Teh Hijau, Kaya Manfaat dan Telah Digunakan Ribuan Tahun!

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x