Sepelekan Karantina Australia, Katie Hopkins Dideportasi, 'Kami Tidak akan Mentolerir'

- 19 Juli 2021, 11:30 WIB
Sepelekan Karantian Australia, Katie Hopkins Dideportasi, 'Kami Tidak akan Mentolerir'
Sepelekan Karantian Australia, Katie Hopkins Dideportasi, 'Kami Tidak akan Mentolerir' /@ketiehps/

MEDIA PAKUAN - Menyepelekan aturan karantian Australia, komentator kontroversial asal Inggris Katie Hopkins dideportasi dari negara tersebut. Kami tidak akan mentolerir, kata Andrews.

Menurut media Australia, Hopkins berangkat ke Sydney untuk mengisi acara di program televisi realitas Seven Network Ltd Big Brother VIP, kemudian dia memposting video di Instagram bercanda tentang karantina di hotel tanpa menggunakan masker menghampiri orang yang mengantarkan makanan, hal itu justru meicu kemarahan pubik.

Semua yang mengunjungi Australia harus mengikuti aturan dua minggu karantina di hotel dan harus mengenakan masker sebelum makanan dikirim kemudian menunggu 30 detik untuk mengumpulkan makanan untuk menghindari penularan.

Baca Juga: Elsa Dapat Ancaman Baru dari Guru TK Reyna dan Kasus Pembunuhan yang Baru, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juli

Video yang diunggahnya di Instagramnya, yang kini telah dihapus, memancing kemarahan publik karena Australia selama berbulan-bulan membatasi jumlah warga yang diizinkan masuk ke negara itu yang berarti ribuan orang tetap tidak dapat kembali, dan warga negara asing tidak boleh masuk kecuali diberikan dispensasi khusus.

Sementara itu, ditengah memanasnya kritik, Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews, memikirkan kembali tentang memberikan Hopkins visa. Dan pada hari Senin, dia mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mendeportasi komentator tersebut.

"Semua pemegang visa harus mematuhi arahan kesehatan yang dikeluarkan oleh pejabat kesehatan kami. Kami tidak akan mentolerir mereka yang tidak melakukannya," kata Andrews kepada Australian Broadcasting Corporation.

Baca Juga: Pertamina Janji PPKM dan Idul Adha Jateng, DIY Tidak Ada Kelangkaan BBM

"Kami akan membawanya ke luar negeri segera setelah kami dapat mengaturnya."

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x