MEDIA PAKUAN - Singapura kembali berada distatus darurat Covid 19, Kementrian Kesehatan Singapura telah mengonfirmasi dan memverifikasi bahwa terdapat 19 kasus baru infeksi COVID-19 yang ditularkan secara lokal. Sabtu, 15 Mei 2021.
Hal ini diberlakukan kembali lockdown parsial efektif mulai Minggu, 16 Mei 2021 hingga 13 Juni mendatang.
Kebijakan ini diumumkan oleh Gugus Tugas Covid 19 setelah kasus harian virus corona dinegeri singa itu, melonjak tanpa henti sejak 27 April lalu.
Baca Juga: Terkait Tragedi Palestina Muhammad Husien Gaza Tantang Deddy Corbuzier : That's.. My statement
17 di antaranya terkait dengan kasus sebelumnya, dan 2 saat ini tidak ditautkan. Di antara mereka, 11 sudah ditempatkan di karantina sebelumnya.
Secara keseluruhan, jumlah kasus baru di masyarakat meningkat dari 43 kasus di minggu sebelumnya menjadi 103 kasus di minggu lalu.
Jumlah kasus unlinked di masyarakat juga meningkat dari 6 kasus di minggu sebelumnya menjadi 16 kasus di minggu sebelumnya.
Pemerintah Singapura akan terus memantau angka-angka ini dengan cermat, serta kasus-kasus yang terdeteksi melalui program pengawasan.
Di antara 205 kasus terkonfirmasi yang dilaporkan dari 9 Mei hingga 15 Mei, 68 kasus telah dites positif untuk tes serologi mereka, 111 telah dites negatif, dan 26 hasil tes serologi sedang menunggu.
Dengan adanya serangan Covid-19 yang menggila akhir- akhir ini pemerintah Singapura akhirnya membuat peraturan baru yang dimulai hari ini, 16 Mei 2021.
Baca Juga: Artis Amerika Serikat Kendall Jenner Alami Ganguan Mental Sejak Kecil, Begini Pengakuannya
Salah satu peraturan yang cukup keras adalah melarang semua Restaurant untuk menyediakan Dine in atau makan ditempat.
Restaurant tetap diijinkan buka dengan aturan Lebih ketat dan membolehkan take-away hingga satu Bulan kedepan, dikutip dari Update Pemerintah Singapura pada Minggu 16 Mei 2021. ***
Sumber: Beritakkb