Dibalik 6 Febuari Sebagai Hari Peringatan Anti Sunat Perempuan, Inilah 4 Macam Jenis Sunat Perempuan

- 6 Februari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi jenis sunat alat kelamin perempuan
Ilustrasi jenis sunat alat kelamin perempuan /pixabay/

JENIS 1: Klitoridektomi. Ini adalah pengangkatan keseluruhan atau sebagian klitoris yang peka dan kulit di sekitarnya.

JENIS 2: Eksisi, Pengangkatan sebagian atau keseluruhan klitoris disamping pengangkatan labia minora atau liputan kulit di bagian dalam di sekeliling vagina.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Kembali Formasi Guru di Seleksi PPPK 2021, Nadiem: Kami Membantu Para Guru Honorer

JENIS 3: Infibulasi. Pemotongan dan perubahan letak labia minora dan labia majora — lipatan kulit bagian luar di sekeliling vagina. Ini sering kali melibatkan jahitan yang meninggalkan hanya sebuah lubang kecil.

Praktik ini bukan hanya sangat menyakitkan dan berbahaya, tetapi juga berisiko infeksi yang terus berlangsung: penutupan vagina dan urethra meninggalkan bukaan yang sangat kecil sebagai saluran cairan menstruasi dan urine.

Pada kenyataannya, kadang-kadang lubangnya begitu kecil sehingga perlu digunting untuk membukanya agar dapat melakukan hubungan seksual atau ketika perempuan melahirkan — sering kali ini menimbulkan komplikasi yang menyakiti ibu dan bayi.

Baca Juga: Penipuan BLT Merajalela, Pelaku UMKM Dihimbau Waspada

JENIS 4: Praktik ini melibatkan tindakan menyakitkan seperti penusukan, penorehan, penggoresan atau pembakaran klitoris atau alat kelamin.

PBB mengatakan 29 negara di Afrika dan Timur Tengah masih melakukan sunat perempuan meski di 24 negara di antaranya sudah ada peraturan yang melarang praktik ini.

Di negara seperti Inggris, di mana sunat perempuan ilegal, praktik ini semakin sering dilakukan pada bayi dan anak kecil.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah