Setelah NATO, Ukraina Kini 'Ngadu' Masalah Invasi Rusia ke Mahkamah Internasional

7 Maret 2022, 09:50 WIB
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky / Instagram/@zelenskiy_official/

MEDIA PAKUAN - Setelah meminta bantuan ke negara-negara Barat, Ukraina seakan tak kehabisan jalan untuk menghentikan invasi yang dilakukan Rusia.

Negara yang dipimpin Volodymyr Zelensky itu kini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasinya.

Ukraina menggugat Moskow dengan alasan bahwa pembenaran Moskow atas serangan invasi didasarkan pada interpretasi yang salah atas undang-undang genosida.

Baca Juga: Bikin Gempar Umat Muslim Dunia, Banyak Orang Berteriak di Depan Masjid Nabawi, Ada Apa Ya?

Sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin mengemukakan awal latar belakang masalah kepentingannya di Ukraina timur.

Putin mengatakan bahwa aksi militer khusus Rusia diperlukan untuk melindungi orang-orang yang telah menjadi sasaran intimidasi dan genosida.

Ukraina berpendapat bahwa klaim genosida tersebut tidak benar, dan dalam hal apapun tidak memberikan pembenaran hukum untuk invasi.

Pekan lalu, dewan eksekutif Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Putin "penyalahgunaan dan menyalahgunakan istilah genosida".

Baca Juga: Ralf Rangnick Bikin Fans Bingung Usai Manchester United Dibantai Manchester City

Dilansir Reuters, Presiden asosiasi, Melanie O'Brien juga mengatakan, "Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina," katanya.

Ukraina meminta tindakan sementara dari pengadilan pada tahun 2014 setelah pencaplokan Krimea oleh Rusia, namun ICJ memerintahkan kedua belah pihak untuk tidak memperburuk perselisihan.

Kini Mahkamah Internasional akan berpusat pada interpretasi perjanjian 1948 tentang pencegahan genosida antar negara. Perjanjian itu menyebut ICJ sebagai forum untuk menyelesaikan sengketa dan perselisihan.

Baca Juga: Presiden Rusia Anggap Sanksi yang Dijatuhkan Negara Barat: Genderang Deklarasi Perang?

Sidang akan dimulai pukul 10 pagi (0900 GMT) dengan Ukraina mempresentasikan kasusnya. Rusia akan merespons pada hari Selasa.

Sayangnya meskipun putusan pengadilan mengikat dan negara-negara pada umumnya mengikutinya, namun tidak ada sarana langsung untuk menegakkannya. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler