Korea Utara Larang Warganya Nonton Kpop dan Kdrama, Kim Jong Un: Hukuman Mati Akibatnya

9 Januari 2022, 13:56 WIB
Korea Utara Larang Warganya Nonton Kpop dan Kdrama, Kim Jong Un: Hukuman Mati Akibatnya /Instagram/

MEDIA PAKUAN -Korea Utara mengeluarkan Undang-undang baru untuk menghilangkan segala bentuk pengaruh asing yang masuk kenegaranya.

Hal ini terkait dengan mengonsumsi atau juga memakai pakaian, menonton film, dan menggunakan bahasa gaul dari asing.

Bahkan KIM Jong Un tidak segan-segan untuk menghukum warganya jika tidak mematuhi aturan kebijakannya.

Baca Juga: Jejak Perang Salib Kembali Mencuat, Katzin Temukan Pedang Peninggalan Prajurit di laut Israel

Tidak hanya dilarang untuk menonton K-pop atau menikmati tontonan dari Korea Selatan saja, semua yang berasal dari Amerika Serikat dan Jepang juga ikut dilarang.

Siapa pun yang kedapatan melanggar, harus siap menerima hukuman dari yang paling ringan yaitu, dijebloskan ke kamp penjara selama 15 tahun, sampai hukuman mati.

Dikutip dari NY Times, terdapat 23 eksekusi publik di bawah kepemimpinan Korea Utara Kim Jong-un. Menghukum 7 Orang Warganya yang kedapatan nonton drakor.

Baca Juga: David da Silva Tuai Pujian dari Bobotoh dan Legenda Persi Bandung Setelah Taklukan Persita Tangerang

Menurut Kim Jong Un, K-pop, K-Drama, dan lainnya itu bisa memunculkan imajinasi, mimpi, bahkan fantasi berbahaya. Seperti rakyat korea yang akan memiliki mimpi menjadi seperti rakyat Korea Selatan, yang ditakutkan bisa memicu perlawanan.

Semua radio dan televisi diatur hanya untuk menerima siaran pemerintah. Orang-orang diblokir dari menggunakan internet global. Tetapi beberapa orang Korea Utara masih bisa diam-diam menonton film dan drama TV Korea Selatan.

Ketika ekonomi Korea Utara mengalami kesulitan di tengah pandemi dan sanksi internasional, pembelotan ke Selatan terus berlanjut.

Menurut salah satu Radio Free Asia menyampaikan Korea Utara telah mengeksekusi seorang pria yang telah menyelundupkan dan menjual series buatan Korea Selatan di Netflix, yakni “Squid Game”. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler