Gara-gara Mas Kawin, Sooraj Tega Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra

14 Oktober 2021, 11:32 WIB
Gara-gara Mas Kawin, Sooraj Tega Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Sooraj Kumar (28) dijatuhi hukuman berlapis dan dihukum senur hidup oleh pengadian Kerala India, ia diduga membunuh istrinya, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Sooraj Kumar, membunuh istrinya dengan melepaskan seekor ular kobra saat istrinya sedang tidur.

Hal ini dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menurut JPU dari hasil penyelidikan menunjukkan, gigitan ular korba adalah upaya pembunuhan kedua yang mematikan.

Sebelumnya Sooraj melakukan pembuhunan pada bulan lalu, istrinya digigit ular berbisa Russel yang dilepaskan Sooraj.

Baca Juga: Wanita, Amalkan Doa Ini Setiap Hari Agar Dijadikan Salehah dan Diangkat Derajatnya

Namun istrinya, Uthra (25) berhasil selamat, meski dia harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.

Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya dari seorang pawang ular, yang langsung mematikan.

Seperti yang diberitakan Hindustan Times. Di persidangan, Sooraj mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Tetapi kepolisian mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular

Sooraj juga dikatakan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan di Kollam di negara bagian Kerala selatan.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur saat Karantina, Kapendam Jaya: Diduga Dibantu Oknum TNI!

Jaksa menyebutkan, Sooraj sempat tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya.

Ia melakukan aktivitas rutin paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu tentang kematian istrinya.

"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati, seperti dilansir dari Channel News Asia.

Dari hasil investigasi. Pawang ular Vava Suresh, mengatakan ada kemungkinan bahwa Sooraj telah menyebabkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit.

Baca Juga: Buah Kolang Kaling Ternyata Memiliki Banyak Khasiat, Memperkuat Tulang dan Meremajakan Kulit

Sejauh ini tidak ada saksi langsung atas pembunuhan ini. Tim Investigasi Khusus (SIT), yang menyelidiki kasus ini, mengandalkan bukti ilmiah dan teknis untuk menangkap pelakunya.

Tim melakukan tes menggunakan ular untuk menunjukkan perbedaan antara bekas gigitan alami dan buatan.

Jaksa mengatakan peristiwa ini menjadi kasus paling langka. Ini adalah hukuman pertama untuk penggunaan ular berbisa dalam kasus pembunuhan.

Meski demikian, pengadilan hanya memvonis hukuman seumur hidup. Sooraj dinilai masih muda dan tidak memiliki catatan kriminal.

Sooraj dinyatakan bersalah berdasarkan Bagian 302 KUHP India (pembunuhan), 307 (usaha pembunuhan), 328 (menyebabkan luka dengan racun), dan 202 (pemusnahan barang bukti).

Baca Juga: Kisah Pilu Pelosok Negeri +62, Kemiskinan dan Covid 19 Dusun Bombang Memprihatinkan

Orang tua Uthra tak terima hukuman seumur hidup ganda ini. Mereka akan melakukan banding, agar Sooraj dihukum mati.

“Hukuman mati akan memberikan pesan yang jelas kepada orang-orang yang memiliki pikiran kriminal seperti itu,” kata ibu Uthra, Manimekhala, seperti dilansir dari Hindustan Times.

Aksi pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi cekcok masalah mas kawin. Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar Rp 280 juta).

Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, hidup pas-pasan.

Orang tua Uthra menjadi curiga setelah Sooraj mencoba mengambil alih propertinya setelah kematian istrinya, sehingga mereka melaporkan ke polisi.

Menurut laporan media, keluarga Sooraj didakwa bersekongkol dalam pembunuhan ini setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumah Sooraj beberapa hari setelah pembunuhan.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler