BUMN PT Kimia Farma Trading & Distribution Buka Lowongan Kerja: SMA/SMK, D3/S1 Juni 2024, Tersedia 7 Posisi!

- 16 Juni 2024, 06:55 WIB
Lowongan Kerja PT Kimia Farma Trading and Distribution, Cek Persyaratannya Disini
Lowongan Kerja PT Kimia Farma Trading and Distribution, Cek Persyaratannya Disini /

Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Akuntansi
Fresh graduate, diutamakan berpengalaman di bidang terkait
Mahir menggunakan Microsoft Office & SAP
Memahami proses bisnis Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Mengetahui alur distribusi barang
Memahami prinsip kepatuhan
Penempatan: Kantor Pusat (Jakarta)

Baca Juga: Laga Pembuka Grup B Euro 2024: Prediksi Spanyol vs Kroasia, Berikut Sususnan Pemain


Deskripsi Pekerjaan:
Membantu mengoordinasikan tata kelola dan kepatuhan operasional perusahaan, memastikan semua aktivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan kinerja perusahaan.


3. Staff Akuntansi


Kualifikasi:
Pendidikan D4/S1 Akuntansi
Mahir menggunakan Microsoft Office & SAP
Memahami proses bisnis KFTD
Mengetahui alur distribusi barang
Memahami peraturan KEMENAKER
Menguasai PSAK, manajemen keuangan, akuntansi, dan perpajakan
Penempatan: Area Jawa & Sumatera

Baca Juga: Pesawat Southwest Airlines Co Dinon Aktifkan Pasca Insiden Nyaris Tabrak Laut Hawaii


Deskripsi Pekerjaan:
Bertanggung jawab menyusun laporan keuangan, memeriksa data transaksi bisnis harian hingga tahunan, serta memantau kebenaran dan kelengkapan data transaksi yang mencakup laporan keuangan dan kepegawaian.


4. Penanggung Jawab Alat Kesehatan

Kualifikasi:
Pendidikan Profesi Apoteker
Berpengalaman di PBF atau bidang terkait
Mahir menggunakan Microsoft Office & SAP
Memiliki STRA dan sertifikat kompetensi yang masih berlaku
Memahami alur distribusi barang dan proses bisnis PBF
Menguasai teknik negosiasi
Memahami CDOB & CDAKB
Memahami peraturan Kemenkes tentang PBF
Menguasai supply chain management dan inventory management
Penempatan: Surabaya & Sorong
Deskripsi Pekerjaan:
Melaksanakan pedoman CDAKB, mencakup pengadaan, penyimpanan, pelaporan, dan penyaluran alat kesehatan, serta mendampingi pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Kata IBI Sukabumi soal Bayi 3 bulan Meninggal Dunia setelah Diberi Imunisasi oleh Bidan Puskesmas

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: lowongankerja15.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah