MEDIA PAKUAN - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Sukabumi merespons kejadian meninggal dunianya seorang bayi berusia 3 tahun di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Atas adanya peristiwa tersebut, Ketua IBI Kota Sukabumi, Euis Nurhayati mengingatkan kepada anggotanya untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
Walaupun ada peristiwa yang tidak diinginkan, pihaknya tetap men-support dan memberikan semangat kepada para bidan dalam memberikan pelayanan imunisasi.
"Untuk bidan yang melayani imunisasi agar tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya dan selalu sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Euis, Sabtu 15 Juni 2024.
Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Pasrahkan ke Komnas KIPI Soal Bayi 3 bulan Meninggal Dunia usai Diimunisasi
Di sisi lain pihaknya juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa duka yang dialami pasangan suami istri Isan Nur Arifin (27) dan Dara Wulandari (27) setelah kehilangan buah hatinya yang baru berusia 3 bulan.
"Kami secara lembaga IBI mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga korban," paparnya.
IBI selaku lembaga organisasi profesi di bidang kesehatan, menurutnya tidak memiliki wewenang dalam penanganan pasca meninggalnya bayi tersebut.
"Tidak ada audit dari IBI karena, dilakukan di Puskesmas dan langsung diaudit oleh Dinas Kesehatan. Pada intinya kita masih menunggu hasil akhir dari investigasi Komnas KIPI," cetusnya.