Benarkah! Emas Antam Turun Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1.127.000 Per Gram: Kini Tembus Rp1.127.000 per gram

- 22 Januari 2024, 10:04 WIB
Harga emas batangan PT Antam hari ini, Senin 22 Januari 2024 turun
Harga emas batangan PT Antam hari ini, Senin 22 Januari 2024 turun /ANTARA
 
MEDIA PAKUAN - Menurut yang dipantau dari Tambang Tbk (Antam) dari laman Logam Mulia, Senin 22 Januari 2024, pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.127.000 per gram.

Diketahui sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Minggu 21 Januari 2024.

Kemudian,harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu 21 Januari 2024 senilai Rp1.027.000 per gram.
 
Baca Juga: Jelang Laga Persis Solo, Persib Lakukan Uji Coba Kontra Dewa United, Bojan Hodak: Tetap Serius!

Diketahui transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin 22 Januari 2024 pagi ini:

- Harga emas 0,5 gram: Rp613.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.127.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.194.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.266.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.410.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.765.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.787.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp533.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.067.600.000
 
Baca Juga: Belum Kunjung Ditemukan, SAR Gabungan Sukabumi Perluas Pencarian ABK Tangker Jatuh ke Laut Ujung Genteng

Kemudian,adapun potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Antam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x