4.Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
5.Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
6.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi.
- Kesehatan.
- Jasmani.
- Litpers.
- Psikologi.
- Keahlian (khusus keagamaan).
9.Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
10.
Baca Juga: Lulusan SMA SMK! Berikut Pendaftaran TNI AU 2023 yang Sudah Dibuka, Lengkap dengan Syaratnya
Persyaratan khusus. (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain).
1.Cata PK TNI AD reguler berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.