MEDIA PAKUAN - Pencairan PKH 2023 ini disalurkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat atau KPM saja.
Maka dari itu masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima, selanjutnya akan disalurkan PKH 2023 dari Kemensos.
Akan tetapi di sisi lain kalian juga harus cek daftar nama penerima PKH 2023 dahulu untuk bisa mendapatkan bansos itu.
Baca Juga: Fenomena Hujan Cacing di China, Ternyata Benda Tersebut Adalah Catkins dari Pohon Poplar
Bantuan yang hanya bisa dicairkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut, daftar penerima bansos PKH 2023, bisa dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id