- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
sebuah. Administrasi;
b. Kesehatan;
c. jasmani;
d. Sedotan; dan
e. Psikologi.
Baca Juga: Dibuka Sudah Pendaftaran TNI AU 2023 Terbaru, Hanya untuk Minimal Lulusan SMA SMK Saja
Persyaratan tambahan