Buran! Simak Cara Cairkan Bansos PKH 2023 Senilai Rp750.000 Secara Online

- 22 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja.
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja. /

MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada pencairan bansos PKH 2023 yang diberikan kepada KPM yang terdaftar saja.

Maka untuk KPM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023, diharuskan cair bansos senilai Rp750.000.

Seperti yang diketahui, penyaluran PKH 2023 tersebut berlangsung sampai akhir bulan April mendatang oleh Kemensos.

 Baca Juga: Penyanyi X Factor! Ini Lirik Lagu Jangan Kau Bohong: Dinyanyikan Fatin Shidqia Lubis

Pemerintah menyalurkan bantuan PKH guna membantu masyarakat yang kurang dalam perekonomian. 

Baru-baru ini pemerintah Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan PKH sekaligus dengan BPNT. 

Bantuan ini bisa di cairkan melalui bank Himbara bagi yang tidak memiliki ATM bisa melalui kantor pos Indonesia terdekat. 

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta BIN VS Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia pada Final Four PLN Mobile Proliga 2023

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah