Berita Terbaru! Pemerintah kembali Mengumumkan Akan Cair BLT Usai Lebaran

- 11 April 2023, 16:05 WIB
Berita Terbaru! Pemerintah kembali Mengumumkan Akan Cair BLT Usai Lebaran
Berita Terbaru! Pemerintah kembali Mengumumkan Akan Cair BLT Usai Lebaran /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

MEDIA PAKUAN -Setelah perayaan Lebaran selesai, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan bahwa bantuan sosial tunai (BLT) senilai Rp 700 ribu akan segera dicairkan kepada penerima bantuan sosial untuk UMKM (BSU) yang telah terdaftar.

Kabar baiknya, penerima BSU tidak perlu memiliki keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menerima BLT ini.

Namun, sebelum menerima BLT, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pertama, penerima harus memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM.

Kedua, penerima harus memiliki usaha yang terdampak pandemi COVID-19 dan tidak menerima bantuan sosial dari program lain seperti PKH atau BST.

Selain itu, penerima BSU juga harus memperhatikan ketentuan penggunaan dana BLT yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dana BLT senilai Rp 700 ribu ini, dapat digunakan untuk kebutuhan operasional UMKM seperti membayar gaji karyawan, membeli bahan baku, atau membayar tagihan listrik dan air.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x