PKH 2023 Disalrukan untuk KPM, Berikut Cara Dapatkan Bansos Kemensos Rp750.000

- 26 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja.
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja. /

• Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000, per-tahap.

• Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000, per-tahap.

Untuk mendaftar atau mengecek anda talah terdafatar sebagai penerima bantuan bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serdadu Tridatu Bangkit untuk Menuntaskan Sisa Laga Liga 1, Waspadai Performa Bhayangkara FC

Berikut ini cara masuk melalui link cekbansos.kemensos.go.id, simak sebagai berikut. 

• Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

• Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, silakan mengisi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat.

 Baca Juga: Link Linve Streaming Giga FC VS Pendekar United pada Liga Futsal Profesional di Pekan Kedelapan :Sekaran MNCTV

• Masukkan kode verifikasi berupa delapan huruf yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x