- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika nantinya anda lolos dalam mendaftar kartu prakerja akan ada dana insentif yang diberikan.
Rincian insentif yang diberikan dengan sebesar Rp4,2 juta yang terdiri dari Rp3,5 juta dana pelatihan, Rp600.000, isentif tunai dan Rp100.000, insentif survei.
Demikianlah informasi mengenai kartu prakerja gelombang 50 yang akan dibuka pada bulan ini melalui link www.prakerja.go.id.***