MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 1 akan segera cair pada Maret ini.
Seperti yang diketahui, PKH 2023 merupakan salah satu bansos yang dilanjutkan penyalurannya oleh Kemensos pada tahun ini.
Baca Juga: Persib Bandung Gagal Bertandang Hadapi Persija, Marc Klok Lakukan Hal Positif: Apa saja?
PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Merujuk pada skema tahun sebelumnya, PKH 2023 ini disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Yakni, PKH 2023 tahap 1 mulai cair pada Januari hingga Maret, tahap 2 April hingga Juni, tahap 3 Juli hingga September dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Yang berarti pada bulan Maret ini, penyaluran PKH 2023 telah memasuki tahap 1.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan PKH 2023 tahap 1 pada bulan Januari dan Februari, kemungkinan akan cair pada Maret ini.
Untuk memastikannya, masyarakat bisa login melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023.
Baca Juga: NCT Dream Bisa Kembali Menggelar Konser di Indonesia, Jisung: Rasanya senang banget
Namun, untuk mendapatkan bansos PKH 2023 ini masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek penerima PKH 2023 tahap 1 dengan cara sebagai berikut:
- Siapkan KTP dan HP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id dnegan browser di HP
- Pilih alamat sesuai data KTP di bagian WILAYAH PM
Baca Juga: Membeli Rumah Mewah, Fujianti Utami Pamer Impiannya Telah Terwujud: Pasca Putus Thariq Halilintar
- Masukan nama lengkap sesuai data KTP di bagian NAMA PM
- Ketikan 6 huruf kode captcha di kotak kode
- Klik CARI DATA
Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Perlu diketahui juga, PKH 2023 tahap 1 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori.
Setiap penerima akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori tersebut.
Berikut ini 7 kategori penerima bansos PKH 2023 tahap 1:
1. Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Rp225.000 per tahap.
2. Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Rp375.000 per tahap.
3. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Rp500.000 per tahap.
4. Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH Rp600.000 per tahap.
5. Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH Rp600.000 per tahap.
6. Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH Rp750.000 per tahap.
7. Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH Rp750.000 per tahap.
Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 tahap 1.***