Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair Lagi? Cek Link di Pip.kemdikbud.go.id

- 27 Februari 2023, 15:10 WIB
Cek PIP Kemendikbud 2023, Link Pendaftaran Ajukan Nama Penerima Serta Nominal Bantuan dari SD Hingga SMA
Cek PIP Kemendikbud 2023, Link Pendaftaran Ajukan Nama Penerima Serta Nominal Bantuan dari SD Hingga SMA /Labuan Bajo Terkini /Kemendikbud

Baca Juga: Cairkan Rp750 Ribu, Segera Cek Penerima PKH 2023 Kategori Balita Tahap 1 Secara Online

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta hari ini 27 Februari 2023

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x