• Klik “Gabung Gelombang”
• Klik pernyataan persetujuan
• Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
5. Daftar orang yang tak bisa ikut pendaftaran
Baca Juga: Akhirnya Telah Dibuka! Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Terbaru, Berikut Persyaratan Umum
Selain syarat yang harus dipenuhi, harus diperhatikan pula daftar orang yang tidak bisa ikut pendaftaran Kartu Prakerja 2023. Berikut daftarnya:
- Anggota TNI/Polri
- PNS/PPPK (ASN)
- Kepala Desa/Perangkat Desa
- Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD
- Pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
- Peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.