Program Lanjutan Kemensos! Bantuan Rp750 Ribu Bagi Penerima Bansos PKH 2023, Segera Dicekbansos.kemensos.go.id

- 26 Februari 2023, 14:25 WIB
PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur Cek Bansos.Kemensos.Go.Id PKH.*
PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur Cek Bansos.Kemensos.Go.Id PKH.* /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos yang dilanjutkan penyalurannya oleh Kemensos pada tahun 2023.

Bansos PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

 Baca Juga: Hadapi Persikabo, Ibrahim Sanjaya Ungkap Siap Tampil Maksimal: PSS Sleman Tak Mau Kecolongan Lagi

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750.000.

Melihat ketentuan di tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Bansos PKH tahap 1 akan disalurkan mulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Buntut Ketidakpastian, Paris Saint-Germain Bidik Mohamed Salah Dari Liverpool: Pasca Lionel Messi Tak Pasti

Yang berarti pada Februari 2023 ini penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap ke-1.

Namun, hingga saat ini Kemensos belum memberitahukan secara pasti untuk jadwal penyaluran bansos PKH tahap 1 ini.

Meskipun demikian, masyarakat dipastikan akan mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1 hingga akhir Maret mendatang.

 Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Futsal Profesional di Pekan Keenam, Cosmo JNE Tumbangkan Unggul FC

Sebelum itu, ada baiknya masyarakat memeriksa terlebih dahulu apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH 2023.

Caranya mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan cek penerima secara online dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:

Baca Juga: Heboh Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak, Netizen Singgung Tentang Nafkah

- Siapkan KTP dan HP

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id dengan browser di HP

- Pilih alamat sesuai data KTP di bagian WILAYAH PM

- Masukan nama lengkap sesuai data KTP di bagian NAMA PM

- Ketikan 6 huruf kode captcha di kotak kode

- Klik CARI DATA

Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.

 

Baca Juga: Link Live Streaming Cosmo JNE VS Unggul FC pada Pekan Keenam Liga Futsal Profesional, Sekarang RCTI+

Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa terdapat 7 kategori masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 ini.

Masyarakat yang tergolong dalam 7 kategori ini juga akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan Kemensos.

Berikut ini 7 kategori masyarakat yang mendapatkan bansos PKH 2023:

1. Kategori balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

 Baca Juga: Dalih Berwisata, 15 Orang Pelajar SMP Diamankan Polres Sukabumi: Bawa Senjata Tajam Akan Tawuran

2. Kategori ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia menerima bantuan dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori penyandang disabilitas menerima bantuan dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori anak sekolah tingkat SD mendapat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Ada NewJeans , BTS dan BLACKPINK, Inilah 30 Reputasi Brand Kategori Selebriti Korea Terpopuler Bulan Februari

6. Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapat sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

7. Kategori anak sekolah tingkat SMA mendapat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Demikian informasi terkait bansos PKH 2023.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah