Baca Juga: Hasil Pertandingan PLN Mobile Proliga 2023, Jakarta Lavani Allo Bank Tumbangkan Surabaya BIN Samator
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.
Bantuan tersebut tidak cair sekaligus melainkan secara rutin setiap bulan termasuk Februari 2023 sebesar Rp200.000 yang bisa dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Sebelumnya, untuk mendapatkan BPNT 2023 masyarakat harus memenuhi syarat diantaranya merupakan Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah An-Nur Ayat 44 Sampai 53, Kebesaran Allah SWT Dalam Penciptaan Alam Semesta
Masyarakat juga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.
Kemudian, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT 2023 harus terdaftar di DTKS Kemensos