1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik ulang kode captcha yang terdiri dari 8 huruf acak pada kolom yang telah tersedia.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Adapun bansos PKH 2023 tahap 1 ini disalurkan kepada masyarakat yang tergolong dalam 7 kategori.