- Memiliki dokumen seperti NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik yang baik dan keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Siswa tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B.
- Prodi dengan Akreditasi C masih memungkinkan mendapat bantuan KIP Kuliah 2023 dengan beberapa pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau untuk Rekomendasi Sarapan hingga Ide Kreasi Jualan
Cara daftar KIP Kuliah 2023
- Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Pilih “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.
- Input data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.