Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftarkan diri secara online di aplikasi Cek Bansos.
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa memastikan lebih lanjut terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Docare Laras Indonesia Februari 2023, Berikut Link Pendaftaran Online
Melalui situs tersebut, masyarakat bisa mengetahui daftar nama dan jadwal penyaluran PKH 2023.
Simak berikut ini cara cek penerima PKH 2023:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang terdiri dari 8 huruf acak pada kolom yang telah tersedia.
- Klik tombol 'Cari Data'.