• Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
• Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
• Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.
• Masuk dalam golongan terdampak Covid-19 atau berasal dari keluarga yang mengalami PHK.
Cara mendaftar bantuan BLT balita cukup menggunakan HP dan mendownload website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Gunakan KTP Anda! Bisa Cek Penerima BPNT 2023 via cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara-caranya
Berikut cara mendaftar bantuan ini dengan melalui website cekbansos.kemensos.go.id simak sebagai berikut.
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Input alamat tempat tinggal balita mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Isikan nama lengkap balita sesuai data kependudukan yang dimiliki.