- Memiliki KTP
- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu secara ekonomi (miskin/rentan miskin)
- Bukan merupakan anggota Polri, prajurit TNI atau ASN institusi negara
- Terdampak PHK atau kebangkrutan akibat pandemi dan tidak memiliki penghasilan
- Telah terdata di DTKS Kemensos dan mengusulkan salah satu kategori bansos
Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 ini akan dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun.
Terdapat beberapa kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.
Kategori BLT dari bansos PKH 2023 diantaranya, BLT ibu hamil, BLT balita, BLT pelajar (SD,SMP dan SMA) dan BLT lansia serta BLT disabilitas.
Selain itu, setiap kategori akan mendapatkan bantuan berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga 750.000.