MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 sudah mulai cair pada Januari 2023.
Masyarakat bisa login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 1.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 maka berhak mendapatkan BLT hingga Rp750 ribu dari Kemensos.
Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun.
Baca Juga: BTS Raih Peringkat Diamond di Melon Hall Clubs, Setelah Melampaui 12 Miliar Streaming
Bansos PKH tahap 1 sudah mulai dicairkan dari bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.
Adapun nominal bansos PKH tahap 1 yang disalurkan kepada penerima berbeda-beda sesuai kategori yang telah ditentukan.
Terdapat beberapa kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos yang akan menerima bansos PKH tahap 1.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH tahap 1:
- PKH Kategori BLT Ibu Hamil/Nifas senilai R750.000
- PKH Kategori BLT Balita 0-6 tahun senilai Rp750.000
- PKH Kategori BLT Lansia di atas 60 tahun senilai Rp600.000
- PKH Kategori BLT Penyandang Disabilitas senilai Rp600.000
- PKH Kategori BLT Siswa SMA/Sederajat senilai Rp500.000
- PKH Kategori BLT Siswa SMP/Sederajat senilai Rp375.000
- PKH Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp225.000
Bagi masyarakat yang penasaran dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 1 bisa login di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Virgo Mendapat Lebih Banyak Uang
Namun, sebelumnya masyarakat harus memastikan terlebih dahulu namanya sudah terdata di DTKS Kemensos.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 1:
1. Siapkan KTP
2. Masuk ke browser dan login di situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Lengkapi data wilayah seperti yang tertera di KTP
4. Masukkan nama penerima sesuai KTP
5. Ketik ulang kode huruf yang sudah tertera
6. Klik Cari Data
Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Demikian informasi terkait bansos PKH tahap 1.***