Sebentar Lagi Dibuka! Ini Syarat dan Kategori Prioritas Kartu Prakerja Gelombang 48 2023, Simak di Sini

- 23 Januari 2023, 17:00 WIB
Kartu Prakerja 2023 akan sebentar lagi dibuka
Kartu Prakerja 2023 akan sebentar lagi dibuka /

MEDIA PAKUAN - Terdapat kabar baik karena pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan sebentar lagi dibuka.

Namun untuk mendapatkan Kartu Prakerja 2023, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu anda penuhi.

Selain itu, di sini juga ada kategori prioritas untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja 2023.

 

Syarat dan kelompok utama tersebut yaitu pencari kerja, lulusan baru, karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, buruh, pekerja yang dirumahkan, dan bukan penerima upah.

Baca Juga: Beginilah Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Lengkap, Cukup Siapkan Ini Saja

Selanjutnya, yang menjadi sasaran dari program pemerintah satu ini yaitu pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel.

Dikabarkan pendaftaran akun bisa mulai dilakukan pada Januari 2023. Hal ini dilansir dari prakerja.go.id.

Hingga saat ini pihak Manajemen Penyelenggara Kartu Prakerja pengelola program ini belum membuka aksesnya.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 informasinya akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023 yakni antara bulan Januari hingga Maret.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapatkan Insentif Rp700 Ribu Berikut Cara-caranya

Syarat mendaftar sampai menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 di bawah ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Nah, demikian paparan mengenai syarat dan Kelompok Utama Prioritas Kartu Prakerja gelombang 48 2023.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah